Toleransi dalam Islam dan kebebasan beragama adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam
dihadapkan pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran,
diskriminatif dan ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang
kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan
kekerasan atas nama agama sehingga jauh dari perdamaian, kasih sayang dan persatuan.
Memang tidak dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik
Islam tersebut terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang
melakukan tindakan yang mengatasnamakan jihad Islam yang
tidak tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang
sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap
negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang
mereka terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan
negara-negara berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah
penyebab alami reaksi kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah
cara-cara Islam dan benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah,
meyakini bahwa mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas
menyampaikan ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada
masing-masing zaman. Dari hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa
agama seperti ini tidak mengajarkan toleransi terhadap agama lain?
Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak mengajarkan persatuan dan
kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa agama Islam mengajarkan
kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan orang lain
tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam
agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat
atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Kata makna Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman,
disharmonisasi dan intoleransi. Salah satu artinya adalah damai,
penyerahan diri dan ketataatan, dan juga berarti menciptakan kerukunan
dan perdamaian. Salah satu makna lainnya adalah menghindari orang yang
menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama secara harmonis. Tujuan
dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh Allah taala pada
agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang
dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi, kesabaran,
dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan
pendapat.
Selanjutnya lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita
semua tentang semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan
Ketika Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan
atas bimbingan Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi
dengan membawa syariat terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan
adalah dengan menerima Islam dan menyesuaikan diri dengan
perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman ini kemudian dibuat
oleh Allah yang Mahakuasa:
Dan katakanlah, “Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa
menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka
ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya, adalah urusan Allah taala
sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak beriman, di dunia
maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai orang-orang yang
beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan pesan
tersebut. Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta dan
kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan
penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang
diberikan kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada
kebenaran, Ini adalah persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang
lain, bahwa apa yang kalian anggap benar untuk diri kalian, kalian harus
menyebarkannya juga pada seluruh umat manusia dan juga melibatkan
mereka dalam perintah ini.
Mungkin bisa saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini
bahwa pilihan untuk beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada
orang-orang Mekah itu diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat
lemah. Maka kalimat itulah yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir
Mekkah tidak membinasakan umat Islam secara kejam.
Keberatan ini adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini,
Kaum kafir Makkah tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap
umat Islam. Mereka menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan
umat Islam. Beberapa diletakkan diatas batu yang membara, beberapa
lainnya disuruh berbaring diatas pasir yang panas dibawah terik matahari
siang. Beberapa mereka diikat kakinya pada dua unta dan unta tersebut
ditunggangi ke arah yang berlawanan yang menyebabkan kaki orang Islam
terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita yang dipukuli tidak
terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya yang saya kutip
dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka sejarah
membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini
tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran
Suci untuk saat ini.
Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang
sebangsa sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan
mereka perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan
Islam pada saat itu, yang menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup
bersama dan tetap bebas, dan menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama
lain diperhatikan.
Namun sebelum itu ajaran Alquran suci menyatakan:
'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” ( Q.S 2: 257 )
Perintah ini diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk
Madinah telah menjadi Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang
tidak tertarik pada agama dan mereka bergabung dengan kaum Muslim
seperti burung-burung pada kawanan yang sama. Bila dilihat dari sudut
pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas. Di sisi lain
orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke
madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai
konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah
(saw) telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut
menyatakan bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama,
juga tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun
mereka bukan Islam yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan
saudaramu, atau tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi
yang hidup di bawah wilayah kalian. ’
0 comments:
Posting Komentar