Minggu, 24 Februari 2013

toleransi dalam agama

Toleransi dalam Islam dan kebebasan beragama adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam dihadapkan pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga jauh dari perdamaian, kasih sayang dan persatuan.
Memang tidak dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik Islam tersebut terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan yang mengatasnamakan jihad Islam yang tidak tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang mereka terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan negara-negara berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah penyebab alami reaksi kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah cara-cara Islam dan benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam. 
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak mengajarkan toleransi terhadap agama lain? Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa agama Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Kata makna Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman, disharmonisasi dan intoleransi. Salah satu artinya adalah damai, penyerahan diri dan ketataatan, dan juga berarti menciptakan kerukunan dan perdamaian. Salah satu makna lainnya adalah menghindari orang yang menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama secara harmonis. Tujuan dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh Allah taala pada agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi, kesabaran, dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan pendapat.
Selanjutnya lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan
Ketika Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan atas bimbingan Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi dengan membawa syariat terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan adalah dengan menerima Islam dan menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman ini kemudian dibuat oleh Allah yang Mahakuasa:
Dan katakanlah, “Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya, adalah urusan Allah taala sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak beriman, di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai orang-orang yang beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan pesan tersebut.  Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta dan kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang diberikan kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada kebenaran, Ini adalah persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang lain, bahwa apa yang kalian anggap benar untuk diri kalian, kalian harus menyebarkannya juga pada seluruh umat manusia dan juga melibatkan mereka dalam perintah ini.
Mungkin bisa saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini bahwa pilihan untuk beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada orang-orang Mekah itu diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat lemah. Maka kalimat itulah yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir Mekkah tidak membinasakan umat Islam secara kejam.
Keberatan ini adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini, Kaum kafir Makkah tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap umat Islam. Mereka menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan umat Islam. Beberapa diletakkan diatas batu yang membara, beberapa lainnya disuruh berbaring diatas pasir yang panas dibawah terik matahari siang. Beberapa mereka diikat kakinya pada dua unta dan unta tersebut ditunggangi ke arah yang berlawanan yang menyebabkan kaki orang Islam terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita yang dipukuli tidak terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya yang saya kutip dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka sejarah membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran Suci untuk saat ini.
    Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang sebangsa sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan mereka perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan Islam pada saat itu, yang menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup bersama dan tetap bebas, dan menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama lain diperhatikan.
Namun sebelum itu ajaran Alquran suci menyatakan:
'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” ( Q.S 2: 257 )
Perintah ini diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk Madinah telah menjadi Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang tidak tertarik pada agama dan mereka bergabung dengan kaum Muslim seperti burung-burung pada kawanan yang sama. Bila dilihat dari sudut pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas. Di sisi lain orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah (saw) telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut menyatakan bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama, juga tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun mereka bukan Islam yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan saudaramu, atau tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi yang hidup di bawah wilayah kalian. ’

0 comments:

Posting Komentar