Minggu, 24 Februari 2013

JIKA TERJADI PERANG



Jika diluar semua langkah-langkah tersebut, suatu negara melanggar semua batas-batas dan menyerang negara yang lain serta berupaya untuk mengambil kendali atas sumber dayanya secara semena-mena, kemudian negara-negara yang lainnya pun tentu saja harus mengambil berbagai pertimbangan untuk menghentikan kekejaman tersebut. Akan tetapi mereka harus selalu bertindak dengan keadilan ketika melakukan hal itu.

Situasi untuk mengambil tindakan, sesuai dengan ajaran-ajaran Islam sangat mendetail di Al-Quran Suci surat 49, dimana ayat tersebut mengajarkan bahwa dimana ada dua Negara yang sedang berselisih dan menjurus kepada perang, maka pemerintahan yang lain harus menasehati mereka melalui dialog dan diplomasi sehingga mereka dapat menuju kepada sebuah perjanjian dan rekonsiliasi yang berdasarkan negosiasi yang telah disepakati.

Namun jika satu satu pihak tidak mentaati ketentuan perjanjian dan mengobarkan peperangan, maka Negara-negara lain harus bersatu dan berjuang untuk menghentikan pelanggar tersebut.

Jika negara yang agresif itu telah dikalahkan dan dia menyetujui untuk melakukan negosiasi yang saling menguntungkan, kemudian semua pihak harus bekerja untuk memenuhi perjanjian yang akan membawa kepada tegaknya perdamaian dan rekonsiliasi.

Kondisi yang lalim keras dan tidak adil hendaknya tidak diberlakukan yang mengarah kepada menjadi terbelenggunya suatu negara, karena dalam jangka waktu yang panjang itu akan mengarah kepada ketidaktentraman yang akan bergejolak dan menyebar luas. Dan sebagai hasil dari ketidaktentraman tersebut akan mengakibatkan kekacauan lebih lanjut. Dalam keadaan ketika pihak ketiga berusaha untuk mewujudkan rekonsiliasi antara dua pihak, maka pihak tersebut harus bertindak dengan ketulusan dan benar-benar tidak berpihak. Dan ketidakberpihakan ini harus tetap dijaga sekalipun salah satu pihak menentangnya, maka pihak ketiga dalam keadaan seperti itu tidak memperlihatkan kemarahan dan tidak berupaya untuk balas dendam dan bertindak dengan cara yang tidak adil. Semua pihak harus mendapatkan hak-mereka.

Jadi untuk dapat dipenuhinya tuntutan perdamaian, adalah sangat penting bagi negara-negara yang menegosiasikan satu kesepakatan, agar mereka sendiri jangan berupaya untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri atau mencoba untuk mendapatkan manfaat yang tidak sepatutnya dari negara lain.. Mereka hendaknya tidak mengintervensi dengan semena-mena atau menekan salah satu pihak secara tidak adil. Sumber daya alam dari satu negara seharusnya tidak diambil keuntungannya. Pembatasan-pembatasan yang tak perlu dan tak adil seharusnya tidak dikenakan pada negara tersebut. Sebab hal itu tidak adil dan tidak pernah terbukti menjadi sumber perbaikan bagi hubungan antara negara.

Karena keterbatasan waktu, saya telah menyebutkan beberapa poin dengan sangat singkat. Ringkasnya, jika kita menghendaki tegaknya perdamaian di dunia, kita harus mengesampingkan kepentingan pribadi dan nasional demi kebaikan yang lebih besar dan sebaliknya kita harus membangun hubungan timbal balik yang berdasarkan atas keadilan. Jika tidak, beberapa dari antara kalian mungkin setuju dengan saya bahwa karena aliansi-aliansi dan blok-blok yang mungkin terbentuk, atau saya dapat mengatakan mereka telah terbentuk, akan memungkinkan kekacauan akan terus meningkat di dunia yang pada akhirnya akan mengarahkan pada kehancuran yang besar. Akibat-akibat dari kehancuran dan peperangan sesungguhnya akan bertahan selama beberapa generasi.

Maka Amerika Serikat, sebagai kekuatan terbesar dunia harus memainkan perannya dalam bertindak dengan keadilan yang benar dan dengan niat yang baik sebagaimana saya telah paparkan. Jika demikian maka dunia akan selalu mengingat dengan kekaguman besar dari upaya Anda. Saya berdoa, semoga hal ini dapat menjadi sebuah kenyataan. Terima kasih banyak.

0 comments:

Posting Komentar